Suarakan tentang Mereka, Tak Ada yang Sia-Sia
Suarakan tentang Mereka, Tak Ada yang Sia-Sia - Apakah sahabat pernah mendengar istilah masyarakat adat? Kalau saya, pernah. Tapi untuk tahu lebih jauh tentang istilah itu terkesan agak rumit kala itu. Kala itu, ya. Itu artinya tepat saat di mana daya rasa ingin tahu saya belum begitu teruji. Menganggap bahwa istilah masyarakat adat teramat berat sehingga hanya cocok untuk dibahas oleh kalangan spesial, tentunya bukan saya.
Beruntung, saya mendapatkan kesempatan untuk mengikuti Online Gathering “Peran Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal dalam Menjaga Bumi” pada Kamis, 06 April 2023 saya dan beberapa teman yang tergabung dalam komunitas Eco Blogger Squad.
Melihat istilah menjaga bumi dalam judul tersebut seketika saya menyadari bahwa peranan masyarakat adat begitu penting. Jika setiap manusia memegang peranan penting dalam menjadi khalifah. khususnya menjaga bumi. Nah, berarti ada nilai istimewa yang dimiliki masyarakat adat ini sehingga mereka bisa menjaga bumi, bukan? Nah, di sini pula rasa ingin tahu saya yang semula lindap berubah drastis. Saya ingin mengulik lebih jauh, bagaimana kiprah masyarakat adat dalam menjaga bumi.
Lebih dekat dengan Masyarakat Adat
Sebelum lebih jauh menceritakan kiprah hijau mereka, di awal, saya akan memberikan definisi tentang masyarakat adat. Dilansir dari aman.or.id, masyarakat adat adalah kelompok masyarakat yang memiliki sejarah asal-usul dan menempati wilayah adat secara turun-temurun. Komunitas adat ini memiliki kedaulatan atas tanah dan kekayaan alam, kehidupan sosial-budaya yang diatur oleh hukum adat, dan lembaga adat yang mempertahankan keberlanjutan kehidupan.
Nah, tentang sumbangsih menjaga bumi seperti yang tertera pada awalan artikel ini senada dengan pengertian memiliki kedaulatan atas kekayaan alam. Kekuasaan ini bisa jadi membuat beberapa orang menganggap masyarakat adat telah mengeksplorasi kekayaan alam. Nyatanya, ini salah!
Masyarakat adat memang menggunakan kayu untuk membangun rumah, membuat jembatan penghubung antar daerah, dana beberapa keperluan lainnya. Namun perlu diketahui bersama, bahwa mereka tidak mengambil kekayaan alam secara berlebihan. Masyarakat adat memegang kuat apa yang disebut keberlanjutan. Mereka menyadari betul dampak buruk yang bisa menimpa anak cucu kelak sebagai buah budi tak bijak di masa kini. Masyarakat adat mengambil kekayaan alam secukupnya dengan tidak melampaui daya dukung alam.
Sahkan RUU Masyarakat Adat
Tentang rancangan undang-undang masyarakat adat selama ini memang telah digemakan. Gerakan dihadirkan untuk melegalkan apa yang seharusnya menjadi milik masyarakat adat. Namun hingga sepuluh tahun lamanya RUU ini tak juga mendapatkan titik temu menggembirakan.
Dalam online gathering tersebut seorang teman blogger bertanya, apakah sertifikasi bisa menjadi jalan masyarakat adat mengamankan tanah mereka. Nyatanya ini tak semudah yang dibayangkan. Ibarat jauh panggang dari api. Sertifikat malah menjadi sarana yang menjauhkan masyarakat adat dari tanah-tanah mereka. Keberadaan sertifikat menjadikan tanah dengan mudahnya berpindah tangan menjadi hak milik bank.
Mereka, Sang Penjaga Bumi
Menjadi penjaga bumi dengan sepenuh hati. Mengambil kekayaan alam untuk keperluan pribadi tak mengeksploitasi secara berlebih hingga pada akhirnya masih banyak pepohonan hijau sehingga udara bersih dan sehat masih bisa didapatkan dengan percuma, masih ada sumber-sumber air yang terjaga dari pencemaran. Lantas, dengan apa-apa yang telah mereka lakukan, apakah bukan suatu tindakan layak jika banyak pihak berupaya menyuarakan apa yang mereka inginkan?
Cara Bantu Keraskan Suara Mereka
Di era digital, kekuatan satu kata bisa menembus jutaan kepala. Lebih ampuh dibandingkan satu peluru yang bisa menembus satu kepala. Melalui kepiawaian blogger, keberadaan masyarakat adat bisa disuarakan lebih keras. Telusuri fakta tentang mereka, lakukan pengkajian apa yang bisa disampaikan pada khalayak, tuliskan, lalu bagikan.
Bisa jadi terkesan langkah kecil. Bukankah sebuah bangunan menjulang hampir menyentuh langit pun dimulai dari batu pertama? Maka, suarakan apa yang menjadi hak mereka, masyarakat adat, lewat rangkaian kata. Sekecil apapun, yakinlah bahwa itu sangat berarti bagi mereka.
#UntukmuBumiku
#TeamUpForImpact
#SahkanRUUMasyarakatAdat
#EcoBloggerSquad
#EBS2023
#TeamUpForActivism
Referensi:
- Materi Online Gathering Peran Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal dalam Menjaga Bumi pada Kamis, 6 April 2023.
- https://aman.or.id/news/read/mengenal-siapa-itu-masyarakat-adat
Masyarakat yang tetap mempertahankann adat serta budaya Indonesia, masih menjaga alam dengan baik pula saat hidup di pedalaman tentu tidak biasa. Hidup di tengah hutan pun juga tidak mudah, pasti butuh fasilitas umum dan lainnya juga. Terima kasih informasinya!
Harus segera disahkan nih RUU Masyarakat Adat, demi masa depan kita yang lebih berwawasan lingkungan. Sekarang nih kita terlalu memberi peluang pada industri dan kapitalis, jadinya masyarakat adat terpinggirkan.
sepakat suarakan masyarakat adat, justru mereka yang terdekat dengan bumi dalam arti menjaga bumi, permudah mereka untuk melestarikan bumi, jangan semakin dipersulit