Pengalaman Perdana Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
Pengalaman Perdana Bayar Pajak Kendaraan Bermotor - Setahun yang lalu, tepat pada hari ulang tahun ke sekian, saya memutuskan untuk membeli sepeda motor. Alhamdulillah, rezeki yang saya dapatkan kiranya cukup untuk membeli kendaraan roda dua itu dengan harga tunai. Meskipun dapat potongan harga beberapa rupiah, kiranya saya merasa lebih tenang dengan pilihan antara cash dan kredit yang tempo hari ditawarkan penjual sewaktu berada di dealer honda.
Next, 26 Oktober 2021 adalah batas waktu pembayaran pajak perdana. Dikarenakan perdana, mendatangi kantor Samsat itu rada-rada membingungkan. Hehehe. Alhamdulillah, terbantu karena ditemani my little sist yang tempo hari selalu menemani Mama saat melakukan pembayaran pajak sepeda motor. Kami tiba di kantor tersebut sekitar pukul 10.00 WIB.
Oke, begitu sampai di kantor yang merupakan kepanjangan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap itu, kami langsung menuju parkiran. Di dekat parkiran tersebut tersedia layanan jasa fotokopi. Berhubung layanan tersebut sudah biasa melayani dengan berbagai kebutuhan di area kantor, maka langsung saja kami mengatakan kepentingan fotokopi, yakni untuk melakukan pembayaran pajak kenderaan bermotor. Oh ya, berkas yang perlu difotokopi adalah KTP, BPKB, dan STNK. Untuk jumlah masing-masing fotokopian saya tidak begitu memperhatikan karena ketika proses fotokopi selesai, saya diberikan hasil fotokopi beserta map merah. Total biaya yang saya keluarkan di sini adalah Rp10.000,- Jangan lupa untuk membawa atau membeli pena, ya. Karena pada tahap selanjutnya ada form yang harus diisi.
Selanjutnya, kami memasuki kantor Samsat. Di meja depan ada seorang wanita muda menyambut dengan ramah. Beliau menanyakan kepentingan sambil melihat berkas fotokopian. Setelah mengecek kelengkapan berkas, ia memberikan sebuah formulir isian. Dalam formulir tersebut, kita diminta untuk mengisi sejumlah informasi terkait diri dan identitas kendaraan. Sahabat Khansa bisa cek di BPKB, ya. Jangan lupa sertakan nomor kontak.
Setelahnya, kita akan diarahkan menuju loket Pendaftaran dan Penetapan. Di sini, seluruh berkas akan diambil kecuali BPKB yang akan dikembalikan. Sahabat Khansa akan diminta menunggu nama dipanggil di loket selanjutnya.
Setelah menanti kira-kira 15 menit, nama saya pun dipanggil dari loket Pembayaran dan Penyerahan. Di sini, saya membayar sejumlah Rp241.000,- Petugas menyerahkan semacam kuitansi sementara dan KTP asli saya.
Sahabat Khansa jangan buru-buru pulang, ya. Masih ada 1 loket lagi. Saya rasa ini bagian dari loket kedua, tapi bagian penyerahan. Setelah antre lagi selama sekitar 10 menit, saya mendapatkan kuitansi asli yang jenis kertasnya mirip dengan STNK. Kuitansi sementara tadi diambil oleh petugas loket. Kuitansi baru dijepit staples dengan STNK asli. Lalu, diserahkan pada saya.
Alhamdulillah, proses pembayaran pajak kendaraan bermotor selesai. Si pinky, panggilan sayang saya untuk Honda Beat 110 cc berwarna magenta hitam itu, kini sudah saya tunaikan kewajibannya.
Selamat membayar pajak kendaraan bermotor, ya, Sahabat. Semoga artikel ini bisa membantu.